"Nanti kami akan mengadakan `Focus Group Discussion` (FGD) dengan Polda Metro Jaya. Kami akan coba masukan penegakan hukumnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Jakarta, Hendry Sampurna, Senin (26/9/2022).
Peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan ini, diberlakukan demi terciptanya ketertiban dan kesadaran masyarakat di sepanjang jalur sepeda yang membentang di Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Dishub sendiri sudah menyiapkan parkir khusus yakni di Basement Alun-Alun Kejaksan.
Menurut pemprov, rencana jalur sepeda permanaen masih dikaji Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, persoalan terkait jalur sepeda permanen masih dalam pengkajian dan keputusan pun belum dirilis.